Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Ilmu Tajwid dan Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Tanpa Tajwid GW

GW – Salah satu ibadah yang paling enak dan mempunyai banyak keberkahan dalam hidup adalah membaca Al-qur’an, oleh karena itu, hendaknya dalam membaca Al-Qur’an haruslah tepat dan benar yakni memberikan hak – haknya pada setiap huruf dan bacaan, dengan begitu bacaan akan enak didengar baik diri sendiri dan orang disekitar.

Dalam membaca Al-qur’an yang baik dan benar ini sudah perintahkan dalam ayat Al-quran itu sendiri yang berbunyi “WARATTILIL QUR’ANATARTIILA” ap aitu maknanya ? yakni dan bacalah Al-Qur’an dengan perlahan – lahan yang jelas.

Yang mana dalam penjelasan pada kitab fathul mannnan bahwa tartilan disini maknanya adalah memperhatikan betul-betul untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an, dalam penjelasan lain pula dikatakan bahwa tartil ialah memperbaiki bacaan huruf-huruf dan mengetahui perihalnya waqof (bagaimana caranya mewaqofkan dan dimana boleh waqof) begitu juga caranya mulai membaca lagi (ibtidaknya) bagaimana dan dari mana memulai membaca lagi setelah waqof untuk meneruskan bacaanya  (Sayyidina “Ali R.a).

Oleh karena itulah dalam membaca Al-Qur’an hendaknya sesuai dengan tuntunan tajwid sehingga semua huruf dan bacaan pas sesuai dengan takaran hak-haknya, hal ini sudah disepakati oleh semua ulama baik dari zaman Nabi Muhammad SAW maupun sampai zaman tabi’it tabi’in sekarang ini tidak ada yang menentang akan memperbaiki bacaan Al-Qur’an sehingga tidak membacanya itu seenaknya dan semaunya.

TAJWID

Pengertian mengenai tajwid menurut bahasa adalah memperbaiki atau membuat baik. Nah, apa yang dimaksud dari membuat baik itu ? konteks dari pada hal ini adalah membuat baik atau memperbaiki bacaan dalam membaca mushaf Al-Qur’an yakni memenuhi akan hak-haknya huruf yakni dari mulai alif sampai ya’ yaitu huruf hija’iyah dan bacaan.

Sedangkan pengertian tajwid dari segi istilah adalah membaca Al-Qur’an bisa mendatangi makhroj-makhrojnya huruf, dibaca menurut semestinya yang tepat dan melengkapi semua sifat-sifatnyahuruf seperti membaca qalqalah, membaca hams pada huruf yang bersifat hams, membaca tebal )tafkhim) pada huruf isti’lak, membaca tipis (tarqiq) pada huruf istifal, membaca hukum bacaan mad, hukum bacaan ghunnah, hukum bacaan idzhar, hukum bacaan idgham, dan lain sebagainya, semuanya bisa terbaca menurut ketentuanya masing-masing.

Kemudian pada bacaan-bacaan yang sama dibaca dengan sama, seimbang, serasi, adil, tidak dibaca dnegan berselisih, tapi harus dipukul sama rata seperti membaca :

قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ # اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ

Nah pada kutipan ayat diatas dalam membaca Qaf, ha’, dal harus sesuai dengan haknya membaca tebal pada huruf dal yang waqof, dan membaca lam yang sukun atau mati tidak boleh ada tambahannya qulek qulek atau qul e hu, harusnya QUL – HUWA, yakni iramanya dengan sempurna maksutnya tidak cepat-cepat atau tergesa-gesa atau tidak juga terlalu pelan sehingga menimbulkan bacaan saktah.

HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN DENGAN LAGU

Pada kitab fathul mannan bab tajwid disitu diterangkan bahwa hukumnya membaca Al-qur’an dengan lagu yang model-model yakni sampai merusakkan bacaan makhroj dan tajwidnya maka hal ini adalah haram, dikarenakan menyamakan kalammullah dengan nyanyian, tiada kemurahan (haram hukumnya) merubah, membelokkan dan membuat lahan (lagu permainan) lafadz Al-Qur’an.

Cara memperbaiki bacaan yang sesuai dengan tajwid anatara lain :

  1. Berguru yang sungguh-sungguh dengan guru yang mahir akan bacaan
  2. Terus menerus melatih lisan baik dengan muroja’ah sendiri maupun dengan guru, caranya yakni dengan membaca perlahan setiap hurufnya, memberikan hak-haknya huruf dan bacaan selain itu pula dibaca dengan teliti, baik, benar dan lancar.
  3. Memahami ilmu tajwid dengan lanyah seperti makhroj-makhrojnya, sifat-sifat huruf, macam-macam bacaan, hal ilmu waqof dan ibtidaknya dll.

Mudah-mudahan dengan diketahuinya membaca al-Qur’an dengan tajwid adalah sebuah keharusan dan kewajiban, diharapkan mudah-mudahan semakin sadar dan banyak orang untuk mempelajari ilmu tajwid, sehingga dalam membaca Al-Quran tidaklah semaunya sendiri dan bisa menjaga bacaan dengan ilmu tajwid.

Itulah artikel mengenai Pengertian Ilmu Tajwid dan Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Tanpa Tajwid GW, semoga bermanfaat see u next time salam dari kami griyawaras.com.

Saran Video Trending Fokus Artis

 GW Berbagi 

Belajar : Akhlak

Belajar : Fiqih

Belajar : Tajwid

6 komentar untuk "Pengertian Ilmu Tajwid dan Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Tanpa Tajwid GW"

  1. Terima kasih banyak atas ulasan menariknya tentang tatacara membaca Alqur,an serta pengucapan dan perbedaannya.👍

    BalasHapus
  2. Makasih banyak kak, membaca Alquran memang harus dengan tajwid.

    BalasHapus
  3. jadi mengingatkan untuk membaca alquran sesuai tajwidnya

    BalasHapus
  4. Bagus perkongsiannya bertapa penting tajwid dalam bacaan Aluran. InshaAlah

    BalasHapus
  5. Ulasan yang bermanfaat. Terima kasih telah berbagi, Mas.

    BalasHapus