Pengertian Ilmu Tajwid dan Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Tanpa Tajwid GW
GW – Salah satu ibadah yang paling enak dan mempunyai banyak keberkahan dalam hidup adalah membaca Al-qur’an, oleh karena itu, hendaknya dalam membaca Al-Qur’an haruslah tepat dan benar yakni memberikan hak – haknya pada setiap huruf dan bacaan, dengan begitu bacaan akan enak didengar baik diri sendiri dan orang disekitar.
Dalam membaca Al-qur’an
yang baik dan benar ini sudah perintahkan dalam ayat Al-quran itu sendiri yang berbunyi
“WARATTILIL QUR’ANATARTIILA” ap aitu maknanya ? yakni dan bacalah Al-Qur’an
dengan perlahan – lahan yang jelas.
Yang mana dalam
penjelasan pada kitab fathul mannnan bahwa tartilan disini maknanya adalah
memperhatikan betul-betul untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an, dalam penjelasan
lain pula dikatakan bahwa tartil ialah memperbaiki bacaan huruf-huruf dan
mengetahui perihalnya waqof (bagaimana caranya mewaqofkan dan dimana boleh
waqof) begitu juga caranya mulai membaca lagi (ibtidaknya) bagaimana dan dari
mana memulai membaca lagi setelah waqof untuk meneruskan bacaanya (Sayyidina “Ali R.a).
Oleh karena itulah dalam
membaca Al-Qur’an hendaknya sesuai dengan tuntunan tajwid sehingga semua huruf
dan bacaan pas sesuai dengan takaran hak-haknya, hal ini sudah disepakati oleh
semua ulama baik dari zaman Nabi Muhammad SAW maupun sampai zaman tabi’it tabi’in
sekarang ini tidak ada yang menentang akan memperbaiki bacaan Al-Qur’an
sehingga tidak membacanya itu seenaknya dan semaunya.
TAJWID
Pengertian mengenai tajwid
menurut bahasa adalah memperbaiki atau membuat baik. Nah, apa yang dimaksud
dari membuat baik itu ? konteks dari pada hal ini adalah membuat baik atau memperbaiki
bacaan dalam membaca mushaf Al-Qur’an yakni memenuhi akan hak-haknya huruf
yakni dari mulai alif sampai ya’ yaitu huruf hija’iyah dan bacaan.
Sedangkan pengertian tajwid
dari segi istilah adalah membaca Al-Qur’an bisa mendatangi makhroj-makhrojnya
huruf, dibaca menurut semestinya yang tepat dan melengkapi semua sifat-sifatnyahuruf seperti membaca qalqalah, membaca hams pada huruf yang bersifat hams,
membaca tebal )tafkhim) pada huruf isti’lak, membaca tipis (tarqiq) pada huruf
istifal, membaca hukum bacaan mad, hukum bacaan ghunnah, hukum bacaan idzhar, hukum bacaan idgham, dan lain sebagainya, semuanya
bisa terbaca menurut ketentuanya masing-masing.
Kemudian pada bacaan-bacaan
yang sama dibaca dengan sama, seimbang, serasi, adil, tidak dibaca dnegan
berselisih, tapi harus dipukul sama rata seperti membaca :
قُلْ هُوَ
اللّٰهُ
اَحَدٌۚ # اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ
Nah pada kutipan ayat
diatas dalam membaca Qaf, ha’, dal harus sesuai dengan haknya membaca tebal
pada huruf dal yang waqof, dan membaca lam yang sukun atau mati tidak boleh ada
tambahannya qulek qulek atau qul e hu, harusnya QUL – HUWA, yakni iramanya
dengan sempurna maksutnya tidak cepat-cepat atau tergesa-gesa atau tidak juga
terlalu pelan sehingga menimbulkan bacaan saktah.
HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN
DENGAN LAGU
Pada kitab fathul mannan
bab tajwid disitu diterangkan bahwa hukumnya membaca Al-qur’an dengan lagu yang
model-model yakni sampai merusakkan bacaan makhroj dan tajwidnya maka hal ini
adalah haram, dikarenakan menyamakan kalammullah dengan nyanyian, tiada
kemurahan (haram hukumnya) merubah, membelokkan dan membuat lahan (lagu
permainan) lafadz Al-Qur’an.
Cara memperbaiki bacaan yang
sesuai dengan tajwid anatara lain :
- Berguru yang sungguh-sungguh dengan guru yang mahir akan bacaan
- Terus menerus melatih lisan baik dengan muroja’ah sendiri maupun dengan guru, caranya yakni dengan membaca perlahan setiap hurufnya, memberikan hak-haknya huruf dan bacaan selain itu pula dibaca dengan teliti, baik, benar dan lancar.
- Memahami ilmu tajwid dengan lanyah seperti makhroj-makhrojnya, sifat-sifat huruf, macam-macam bacaan, hal ilmu waqof dan ibtidaknya dll.
Mudah-mudahan dengan
diketahuinya membaca al-Qur’an dengan tajwid adalah sebuah keharusan dan
kewajiban, diharapkan mudah-mudahan semakin sadar dan banyak orang untuk
mempelajari ilmu tajwid, sehingga dalam membaca Al-Quran tidaklah semaunya
sendiri dan bisa menjaga bacaan dengan ilmu tajwid.
Itulah artikel mengenai Pengertian Ilmu Tajwid dan Hukum Membaca Al-Qur’an dengan Tanpa Tajwid GW, semoga bermanfaat
see u next time salam dari kami griyawaras.com.
Saran Video Trending Fokus Artis
Belajar : Akhlak
Belajar : Fiqih
Belajar : Tajwid
Terima kasih banyak atas ulasan menariknya tentang tatacara membaca Alqur,an serta pengucapan dan perbedaannya.👍
BalasHapusMakasih banyak kak, membaca Alquran memang harus dengan tajwid.
BalasHapusjadi mengingatkan untuk membaca alquran sesuai tajwidnya
BalasHapusBagus perkongsiannya bertapa penting tajwid dalam bacaan Aluran. InshaAlah
BalasHapusUlasan yang bermanfaat. Terima kasih telah berbagi, Mas.
BalasHapussiip ilmunya....
BalasHapusThank you for sharing