Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Momen Hari Seorang Muslim Haram untuk Puasa

GW - Puasa merupakan kegiatan yang baik untuk kesehatan, selain dari pada itu puasa juga mendapatkan pahala, inti dari sebuah puasa merupakan menahanya dari hawa nafsu baik nafsu dari makan dan minum, nafsu mengenai Hasrat dan sebagainya.

Puasa adalah menahan lapar dari makan dan minum serta segala perbuatan yang membatalkannya menurut syariat, waktunya yakni dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan disertai syarat syarat yang ditentukan dalam syariat tujuanya yakni untuk menngkatkan taqwa dan iman bagi seorang muslimin.

Ada 2 jenis puasa dalam islam yakni puasa sunnah dan puasa wajib, puasa wajib biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan selama 30 hari penuh tanpa putus, terkecuali untuk Muslimah terdapat sebab yang tidak bisa menunaikannya selama 30 hari penuh, namun berkewajiban untuk menggantinya.

Kemudian untuk puasa sunnah terdapat macam-macam jenisnya dari mulai puasa senin kamis, puasa mutih, puasa Muharram, puasa syawal puasa daud, krowot, ada juga puasa yang dilakukan selama setahun penuh namun dalam hal ini terdapat hari atau momen dimana puasa itu dilarang atau diharamkan atas sebab tertentu. Hari apa saja yang dilarang puasa ? mengapa dilarang puasa ?

Ada beberapa hadist yang meriwayatkan bahwa pada hari tertentu terdapat larangan untuk menjalankan puasa baik sunnah maupun badal puasa fardhu. berikut uraianya :

Hari Tasyrik Tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah

Bulan dzulhijjah jatuh setelah bulan dzulqa’dah, dimana bulan dzulhijjah ini pada tanggal 10 biasanya bertepatan dengan hari raya qurban atau hari raya idul adha, dimana hari itu merupakan hari untuk bersenang-senang, makan daging sembelihan.

Dalam riwayat hadist juga dikatakan oleh Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW mengirim seseorang untuk mengumumkan “janganlah kalian berpuasa pada hari ini, karena hari ini merupakan hari untuk makan, minum dan juga bersetubuh”.

وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس

“Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11,12,14 dzulhijjah) setelah hari nahar (10 dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai semikian karena orang-orang menjemur daging qurban diwaktu tersebut, yaitu dengan mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari” (Al-Imam An-Nawawi, Al-minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, Juz IV).

Kemudian pada sebuah Riwayat (HR Ahmad) Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk mengumumkan kepada manusia “janganlah kalian berpuasa pada hari ini, karena hari ini merupakan hari dimana untuk minum, makan dan juga dzikir kepada AllAh SWT”.

Ada sebuah madzab yang mengatakan bahwa puasa pada tanggal tersebut diperbolehkan dengan sebab tertentu yakni puasa qadha, puasa nazar, dan puasa kafarat, hal ini diterangkan pada madzhab Syafi’i.

Terkadang perbedaan menjadikan seseorang bingung akan pendirian yang harus dianut, namun setiap keputusan pasti mempunyai alasan tertentu, seperti halnya puasa pada hari tasyrik yang dianalogikan seperti halnya sholat. Misal tidak boleh sholat selepas sholat ashar karena sholat dhuhur lupa tidak sholat (ketiduran) boleh dilaksanakan sholat qadha dhuhur selepas sholat ashar.

Hari Raya Idul Fitri atau Satu (1) Syawal

Waktu dimana ummat muslim dunia berpesta dan merayakan Idul Fitri karena peperangan melawan hawa nafsu atau puasa selama 30 hari penuh telah usai, hari dimana, hari itu merupakan sebuah sambutan suka cita untuk semua muslim kecuali yang tidak melaksanakanya hahaha.

Dalam sebuah kitab karangan dari Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, kurang lebih demikian “Umar bin Khattab RA berkata : ‘ Pada kedua hari ini Nabi SAW telah melarang orang berpuasa yaitu pada hari raya idul fitri atau sesudah bulan Ramadhan dan hari raya Idul Adha sesudah wuquf di arafah (HR Bukhari)

Pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim kitab Ashshiyam juga dijabarkan bahwa haram hukumnya untuk berpuasa pada hari raya Idul Fitri karena waktu tersebut merupakan waktu untuk berbuka dari puasa Ramadhan.

Hari Syak

Hari syak merupakan hari yang diragukan, apakah masih termasuk bulan sya’ban atau sudah masuk bulan Ramadhan, harinya biasanya jatuh pada tanggal 30 sya’ban. Puasa pada hari itu dilarang kecuali sebab tertentu seperti mengganti atau mengqadha puasa fardhu.

Dalam sebuah hadist diterangkan yakni barang siapa yang berpuasa hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad SAW) (HR. Bukhari dan Al Hakim).

Ada juga pendapat yang menjelaskan bahwa puasa pada hari syak itu hukumnya makruh, yakni sebuah hukum yang boleh dilakukan namun kegiatan itu tidak disukai oleh Allah SWT. Yakni dalam penjelasan pada matan Al-Ghayyah (Karahiyah Al-Tahrim).

Hadist yang lain menguatkan bahwa pada hari syak haram untuk puasa yakni hadits Riwayat (HR. Abu Daud At Tirmidzi) “Pada waktu itu kami berada dirumah Ammar bin Yasir RA, lalu disuguhi kambing bakar. Ammar berkata makanlah, Sebagian orang menjauh (menolak). Mereka berkata aku sedang berpuasa Ammar lalu berkata, siapa saja yang berpuasa pada hari yang diragukan oleh orang-orang, ia telah durhaka kepada Abu Qasim ( Nabi Muhammad SAW).

Hari Raya Idul Adha Tanggal 10 Dzulhijjah

Idul adha atau dikenal dengan hari raya idul adha merupakan hari raya ummat muslim yang bertujuan untuk meperingati peristiwa qurban yaitu disembelihnya nabi Isma’il putra dari Nabi Ibrahim As sebagai wujud kepatuhanya kepada Allah SWT.

Hari raya idul adha menjadi salah satu bagian dari hari dimana puasa itu haram hukumnya, salah satu sebab yakni hari dimana seseorang semua bahagia tak tekecuali. Hal ini telah dijelaskan pada syarah hadits pilihan Bukhari Muslim karya Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam.

Dari Abu Ubaid, majikan Ibnu Azhar yang namanya Sa’ad bin Ubaid, dia berkata : aku pernah shalat ied bersama Umar bin Khattab RA, lalu dia berkata , ini adalah dua hari (idul fitri dan idul adha), maka Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari ini, yaitu hari berbuka bagi kalian dari puasa kalian dan hari yang lain ketika kelian memakan dari hewan qurban kalian.

Jadi ada 4 momen dalam islam, yang diharamkan untuk berpuasa, yakni hari tasyrik, hari syak, hari raya idul adha, dan hari raya idul fitri. Karena dalam momen tersebut merupakan momen dimana ummat muslim itu bahagia. selain dari pada momen diharamkan berpuasa ada pula momen dimana seseorang tidak wajib untuk berpuasa yang tentunya dengan syarat dan ketentuan menurut syariat silahkan buka disini.

Itulah hari-hari dimana ummat muslim diharamkan untuk berpuasa, yang berdasarkan hadits, semoga artikel 4 Momen Hari Seorang Muslim Haram untuk Puasa ini bermanfaat terkhusus untuk penulis, salam dari kami griyawaras.com.

 

2 komentar untuk "4 Momen Hari Seorang Muslim Haram untuk Puasa"

  1. Hari tasyrik dan syak inikan tdk seterkenal hari idul fitri maupun idul adha, bisa2 bikin orang lupa, coba kedua hari itu dibikin rame juga, klo perlu dibikin jadi hari libur, mgkn bakal seru? 😂

    BalasHapus
  2. ada sebab kenapa Allah haramkan berpuasa pada hari2 yang dinyatakan...

    BalasHapus